BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang gelar Workshop Telemedicine(Konsultasi online) di Hotel Grand Mutiara Bontang pada, Senin (7/10/24). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan mempermudah pasien dalam mendapatkan konsultasi medis lewat aplikasi Komen (Konsultasi Medis Online) tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bontang, Akhmad Hamid Nuruddin, menyampaikan layanan telemedicine merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan akses kesehatan, terutama di tengah situasi yang serba digital saat ini.
“Melalui telemedicine, masyarakat dapat berkonsultasi dengan tenaga medis tanpa batasan jarak. Ini sangat membantu terutama bagi mereka yang berada di wilayah yang sulit dijangkau atau memiliki keterbatasan untuk berkunjung langsung ke fasilitas kesehatan,” ujar Hamid.
Dinkes Bontang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Dari Dinkes kita ada komitmen dan rencana penerapan Telemedesis di kota Bontang, pengembangan layanan berbasis teknologi seperti telemedisis nantinya akan difasilitasi Kemenkes dengan Aplikasi Komen (Konsultasi Medis Online) yang merupakan bagian dari transformasi, aplikasi Komen ini, akan memfasilitasi dan konsultasi dari Pustu ke puskesmas atau bisa dari puskesmas ke rumah sakit, artinya dari faskes ke faskes.” Ucapnya.
Ditempat yang sama, dr Mohammad Fiqri Qoidhafy, Administrator Kesehatan madya kementrian kesehatan direktorat jenderal pelayanan kesehatan mengatakan, Kemenkes hadir sebagai regulator sekaligus memfasilitasi tenaga kesehatan yang berada diseluruh Indonesia.
“Kami terus berupaya agar selalu bisa memfasilitasi teman-teman tenaga kesehatan didaerah dan sebagai regulator yang menyiapkan segala regulasi, mengenai Telemedisis sendiri nantinya teman-teman yang berada dilapangan dapat menjalankan karna sifatnya inovasi yang memanfaatkan TIK, otomatis Platformnya sudah resmi dan aman, jadi silahkan untuk digunakan”terangnya.
“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi Dinkes Bontang terus berupaya berinovasi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk rencana penggunaan platform resmi (aplikasi komen) yang akan di gunakan,” tambahnya.
Diketahui Dalam pelatihan tersebut, juga dibahas mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Telekesehatan dan Telemedisin yang disampaikan oleh dr Mohammad Fiqri Qoidhafy dari Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Rancangan peraturan ini akan menjadi dasar hukum untuk penerapan telemedicine di seluruh Indonesia, sehingga layanan kesehatan berbasis digital ini dapat berjalan dengan efektif dan terstandarisasi.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai tenaga kesehatan dari Puskesmas dan rumah sakit di Bontang, dengan harapan seluruh tenaga medis mampu memanfaatkan teknologi ini dengan optimal.
Telemedicine diharapkan tidak hanya mempermudah konsultasi medis, tetapi juga dapat mengurangi antrean di rumah sakit dan memberikan solusi cepat bagi pasien dengan kebutuhan mendesak.