Bontang – Berdasarkan rencana tata ruang Kota Bontang tahun 2019 hingga 2039 terdapat beberapa lokasi di Kelurahan Bontang lestari yang akan ditentukan sebagai kawasan industri.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menyebutkan terdapat beberapa industri yang telah berjalan di kawasan peruntukan industri Bontang lestari.
“Sudah ada dua industri yang telah berjalan yaitu PT energi unggul persada (perusahaan pengolahan minyak Sawit) seluas 161,02 hektar dan PT. Graha Power Kaltim,“terangnya.
Ia juga beharap agar peruntukan kawasan industri ini dapat berjalan optimal dan menarik banyak investor.
“Kami selalu berupaya, dengan adanya potensi besar ini agar terus disosialisasikan, sehingga daya tarik untuk minat berinvestasi terus meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah juga terus bertambah,“tuturnya.
Selain industri yang sudah berjalan, diketahui masih ada sekitar 1.102,94 hektare yang belum dikembangkan yang terbagi enam kawasan yaitu Lahan A 13,03 hektare, lahan B seluas 442, 40 hektar, lahan C selumas 228,79 hektar, lahan D seluas 112, 01 hektar, lahan E seluas 161,66 dan are reklamasi seluas 45,05.
Adapun 18 Kategori Investor sebagai berikut :
1. Pergudangan
2. Pelabuhan
3. Pabrik pengolahan limbah B3
4. Garam
5. Pabrik desalinasi air laut
6. Pabrik pengasingan ikan
7. Pabrik pengolahan rumput laut
8. Pabrik isotank
9. Pabrik biodiesel
10. Pabrik Gliserin / Oliochemical
11. Pabrik Sabun / Deterjen
12. Industri Pembuatan Kaca
13. Baking Soda
14. Pabrik Pengolahan Jeruk
15. Pabrik Pengepakan Karet
16. Pabrik Mie dan Pengepakan
17. Pasar
18. Terminal Angkutan.