BontangDaerahSosial

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Bontang, Ketua Bepro Angkat Bicara

99
×

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Bontang, Ketua Bepro Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Bepro Kota Bontang, Frimus

Tamankata.id – Ketua Bepro Kota Bontang, Firimus Api menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini terungkap di kota Taman (Bontang).

Menurutnta, salah satu kasus dengan korbannya masih berusia 13 tahun mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang diduga merupakan ayah tirinya.

“Peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan harus ditangani dengan tegas oleh pihak yang berwajib,”sebutnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/7/25).

Kejadian tengah diproses oleh Kepolisian/Lembaga Perlindungan Anak setempat, dan proses hukum sedang berjalan.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi maksimal sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak .

“Pelaku harus ditindak tegas dan diproses secepatnya nya sesuai dengan aturan yang ada,”tuturnya.

Kemudian ia juga berharap agar pihak pemerintah juga memberikan dukungan psikologis kepada korban agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,”sebutnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual. Memberikan pendidikan tentang keamanan dan perlindungan anak harus digalakkan.

“Semua pihak terutama orangtua harus menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,”sebutnya.

Lebih lanjut Firimus mengatakan akhir-akhir ini kota Bontang tidak ramah anak. Tidak ada ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Anak-anak kota Bontang harus dilindungi dari predator seksual.

“Dibutuhkan peran dan kehadiran Pemerintah dalam hal ini harus fokus mensikapi kejadian yang ada. Pemerintah harus memberikan jaminan ruang hidup yang aman dan gencar lakukan pencegahan dan sosialisasi agar kejadian serupa tak ada lagi,”tutupnyaKet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *