Bontang

Ada 18 Kategori Investor yang Dapat Berinvestasi Berikut Penjelasannya

130
×

Ada 18 Kategori Investor yang Dapat Berinvestasi Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

Bontang – Berdasarkan rencana tata ruang Kota Bontang tahun 2019 hingga 2039 terdapat beberapa lokasi di Kelurahan Bontang lestari yang akan ditentukan sebagai kawasan industri.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menyebutkan terdapat beberapa industri yang telah berjalan di kawasan peruntukan industri Bontang lestari.

“Sudah ada dua industri yang telah berjalan yaitu PT energi unggul persada (perusahaan pengolahan minyak Sawit) seluas 161,02 hektar dan PT. Graha Power Kaltim,“terangnya.

Ia juga beharap agar peruntukan kawasan industri ini dapat berjalan optimal dan menarik banyak investor.

“Kami selalu berupaya, dengan adanya potensi besar ini agar terus disosialisasikan, sehingga daya tarik untuk minat berinvestasi terus meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah juga terus bertambah,“tuturnya.

 

Selain industri yang sudah berjalan, diketahui masih ada sekitar 1.102,94 hektare yang belum dikembangkan yang terbagi enam kawasan yaitu Lahan A 13,03 hektare, lahan B seluas 442, 40 hektar, lahan C selumas 228,79 hektar, lahan D seluas 112, 01 hektar, lahan E seluas 161,66 dan are reklamasi seluas 45,05.

Adapun 18 Kategori Investor sebagai berikut :

1. Pergudangan

2. Pelabuhan

3. Pabrik pengolahan limbah B3

4. Garam

5. Pabrik desalinasi air laut

6. Pabrik pengasingan ikan

7. Pabrik pengolahan rumput laut

8. Pabrik isotank

9. Pabrik biodiesel

10. Pabrik Gliserin / Oliochemical

11. Pabrik Sabun / Deterjen

12. Industri Pembuatan Kaca

13. Baking Soda

14. Pabrik Pengolahan Jeruk

15. Pabrik Pengepakan Karet

16. Pabrik Mie dan Pengepakan

17. Pasar

18. Terminal Angkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *